Pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu kelompok masyarakat guna mendapatkan akses ke jenjang pendidikan tinggi.
Pada dasarnya, KIP Kuliah bukanlah beasiswa pendidikan yang bisa diberikan pada siswa berprestasi, melainkan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa lulusan SLTA dengan prestasi akademis yang tinggi, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Bantuan https://www.rs-import.com/ ini bisa diberikan baik pada penerima yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), juga tidak mempermasalahkan mereka masuk dari jalur penerimanaan mana, bisa SNMPTN, UTBK-SBMPTN, Jalur Mandiri, SMPN, maupun UMPN.
Informasi lengkap soal KIP Kuliah 2022
Berikut ini adalah sejumlah informasi terkait KIP Kuliah 2022, berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Syarat penerima KIP Kuliah
Selain berprestasi dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, diberlakukan sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022, 2021, atau 2020;
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
4. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementeriam Sosial;
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022
Jika sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan, ketahui tahapan pendaftarannya.
Berikut ini adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa mendaftar secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah;
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;
3. Sistem akan memvalidasi data-data yang dimasukkan sebelumnya dan menilai kelayakan yang bersangkutan untuk mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika validasi berhasil, maka siswa akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya;
5. Siswa memilih jalur seleksi yang akan ditempuh apakah SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri;
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal KIP Kuliah 2022
Bagi Anda yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2022, perhatikan jadwal penyelenggaraannya sebagai berikut:
Pendaftaran Akun Siswa: 2 Februari-31 Oktober 2022
SNMPN: 7 Februari-17 Maret 2022
SNMPTN: 13-27 Februari 2022
UTBK SBMPTN: 22 Maret-14 April 2022
SBMPN: 5 April-29 Juni 2022
Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni-7 Oktober 2022
Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni-31 Oktober 2022
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Manfaat KIP Kuliah
Apa sih manfaat yang akan diperoleh penerima jika mendapatkan KIP Kuliah?
Ternyata tak hanya mendapat bantuan biaya pendidikan, penerima juga akan mendapatkan subsidi biaya hidup.
Disebutkan dalam laman Kemdikbud, subsidi biaya hidup kurang lebih adalah sebesar Rp 700.000/bulan.
Untuk angka pastinya, akan disesuaikan dengan biaya hidup di tiap-tiap daerah tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan.